Sabtu, 30 Juli 2011

Al-qur'an hadits

KODIFIKASI AL-QUR’AN MASA USMAN BIN AFFAN

Penyebaran Islam bertambah luas, para qurra pun tersebar di pelbagai wilayah, dan pendudukan disetiap wilayah itu mempelajari qira’at )bacaan( dari qori-qori yang dikirim kepeda mereka. Cara bacaan Qur’an yang meraka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan huruf, yang mana al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf. Dan apabila meraka berkumpul pada suatu pertemuan atau disuatu medan perang, sebagian mereka merasa bingung dengan adanya perbedaan bacaan ini. Terkedang juga sebagian meraka merasa puas dengan perbedaan bacaan, karena perbedaan tersebut disandarkan pada Rasulullah Saw. tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusup keraguan pada generasi baru yang tidak melihat Rasulullah Saw. sehingga terjadilah perbincangan bacaan mana yang baku dan mana yang lebih baku. Dan pada gilirannya juga terjadi pertentangan. bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Maka Fitnah yang demikian itu harus segera diselesaikan.
Ketika pengiriminan ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan, perselisihan tentang bacaan al-Qur’an muncul dikalangan tentara-tentara muslim, sebagiannya direkrut dari siria dan sebagian lagi di Iraq. Masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, seperti meraka yang dari Syiria memkai qiraat Ubay bin Ka’ab, penduduk Iraq memkai qiraat Ibnu Mas’ud. Mereka menggungakan beberapa qiraat dengan memakai tujuh huruf. dan mereka juga menentang orang yang menyalahkan bacaannya, dan hingga saling mengkafirkan. Perselisihan ini cukup serius hingga menyebabkan pemimpinan peperangan yaitu Hudzaifah, melaporkan masalah tersebut kepada Ustaman bin Afan.
Titik permasalhanya adalah bahwasanya banyak dari penduduk Saym dan Iraq, bermacam-macam dalam membaca al-qur’an hingga meraka mencampur-adukan dengan dialek mereka. Maka dari itulah khalifah umar menyalin mushaf dengan menggunakan satu bacaan yaitu dengan menggunakan bahasa orang quraiys.
Yang menjadi alasan utama adalah menyatuhkan orang islam dan meniadakan pertingkain, yang telah terjadi dipenduduk dalam mempermasalahkan perbedaan bacaan al-Qur’an. maka dari itu khalifah Umar menyalin mushaf dengan menggunakan satu huruf yaitu bahasa orang quraiys.
Maka Khalifah Umar mengambil langkah yang didukung dengan para sahabat untuk menyalin lembaran-lembaran pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatuhkan bacaan umat Islam.
Lalu Khalifah Umar pun mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam suhuf-suhuf Abu Bakar yang ada padanya. Kemudia Umar memanggil Zaid bin Stabit, Abdullah bin Zubair, Sa’i bin ‘As dan Abdurahman bin Harist bin Hisyam, ketiga orang terakhir ini dari suku quraiys. Menurut riwayat Ibnu abu Daud ada 12 orang yang bertugas membantu Zaid dalam menyalin mushaf. Lalu meraka diperintah agar menyalin suhuf-suhuf itu dan memperbanyak mushaf. Serta memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Zaid dengan ketiga orang quraiys tersebut ditulis kedalam bahasa quraiys, karena al-Qur’an turun dalam logat mereka. Setelah itu mushaf yang telah disalin tersebut dikirim ke bebrapa kota seperti ke Medinah, Kufah, Basroh, Damaskus dan Mekah.
Dan Khalifah Umar memerintahkan supaya membakar mushaf-mushaf mereka yang berlainan. Metode yang dipakai oleh Zaid bin Stabait beserta temannya dalam menyalin suhuf-suhuf yang ada pada Sayidah Hafsah, yaitu menyalin mushaf dengan menggunakan satu qiraat dengan satu huruf dari tujuh huruf.
Dalam ceramahnya 'Uthman mengatakan, "Orang-orang telah berbeda dalam bacaan mereka, dan saya menganjurkan kepada siapa saja yang memiliki ayat-ayat yang dituliskan di hadapan Nabi Muhammad. hendaklah diserahkan kepadaku." Maka orang- orang pun menyerahkan ayat-ayatnya, yang ditulis diatas kertas kulit dan tulang serta daun-daun, dan siapa saja yang menyumbang memperbanyak kertas naskah, mulamula akan ditanya oleh `Uthman, "Apakah kamu belajar ayat-ayat ini )seperti dibacakan( langsung dari Nabi sendiri?" Semua penyumbang menjawab disertai sumpah, dan semua bahan yang dikumpulkan telah diberi tanda atau nama satu per satu yang kemudian diserahkan pada Zaid bin Thabit.27 Dan antara ayat-ayatnya dan suratnya sudah tersusun rapi.
Sedangkan salah satu kenapa Rasulullah tidak mewajibkan membaca qiraat itu semua dengan menggunakan tujuh huruf, itu karena sifatnya hanya keringanan penduduk pada zaman dulu dalam melafadzkan bahasa arab, maka dari situ Khalifah Ustman memerintahkan kepada Zaid untuk menyalin al-Qur’an kedalam satu Qiraat yang mutawatir dengan memakai satu huruf,28 dan membakar mushaf-mushaf yang berlainan dengan mushaf baru disalin, ini semua tidak lainya niat baik dari Khalifah Ustman agar umat Islam diseluruh penjuru bisa bersatu dan tidak boleh pecah belah.
Permasalahannya adalah ahli Syam dan Iraq, membaca al-Qur’an dengan huruf dan bacaannya berbeda-beda, sebenarnya meraka tidak salah membaca demikian, karena yang meraka baca, berasal dari para sahabat, seperti ibnu mas’ud ubay bin ka’ab, cuman titik permalahannya adalah dari mushaf-mushaf yang ada pada para sahabat masih tercampur dengan ma’na al-qur’an, ta’wilnya, naskh mansukhnya, dan juga dari generasi kegenerasi yang belum pernah bertemu dengan Rasulullah Saw. serta bacaan al-qur’an yang dibaca para penduduk syam, iraq mengalami pencampuran dengan dialek mereka. dikitab yang lain menerangkan bahwa bacaan mereka seperti bacaan para sahabat, tidak mengalami pencampuran dialek. akhirnya ketika mereka berkumpul disuatu peperangan, mereka terbingungkan dengan perbedaan bacaan al-qur’an yang meraka baca, pertikaintersebut memancing amarah meraka, hingga meraka mengkafirkan satu sama lain. Akhirnya Khuzaifah melapor kejadian tersebut kepada khalifah Ustman. Khalifah khawatir sekali pertingakain ini akan menyala besar dan mengakibatkan terpecahnya orang Islam. Akhirnya Khalifah membuat suatu lajnah yang terdiri dari 12 orang dari suku quraisy dan anshor, yang dipimpin oleh zaid bin stabit. Mereka bertujuan menyalin suhuf-suhuf yang ada pada para sahabat, dan tidak ketinggalan pula suhuf-suhuf yang ada pada Hafsah. Menyalin suhuf-suhuf tersebut menjadi mushaf yang rapi, tersusun, dari segi ayat, surat dan bacaannya. Adapaun bacaanya menggunkan bahasa orang quraiys, sebagaimana al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan logat orang quraiys. Sedangkan untuk masalah apakah mushaf ustamni tersebut menggunakan tujuh hurus atau satu huruf, hal ini masih dalam ikhtilaf ulama’.
Manna kholil al-qottan mengatakan, bahwa Zaid dan kelompoknya menyalin al-qur’an dengan menggunakan satu huruf dari tujuh huruf dan memakai satu qiraat.
Dalam muqorro usuluddin tingakt II, bahwa sebagia ulama mengatakan mushaf Ustmani mengandung tujuh huruf

civic education

OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah dan Desentralisasi secara akademik bisa dibedakan sedangkan dalam praktis dalam penyeleggaraan pemeritah tidak dapat dibedakan. Bahkan menurut banyak kalangan otonomi daerah adalah desentralisasi itu sendiri.
Dimana desentralisasi pada dasarnya mempersoalkan pembagian kewenangan kepada penyelenggara negara, sedangkan otonomi menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut.
Otonomi dalam makna sempit dapat diartikan sebagai “mandiri”. Sedangkan dalam makna yang lebih luas diartikan sebagai “berdaya”. Dengan demikian otonomi daerah berarti kemandirian suatu daerah dalam pembuatan dan penganbilan keputusan mengenai kepentingannya sendiri.
Menurut shahid javid burki dkk istilah desentralisasi menunjukan adanya proses perpindahan kekuasaan politik, fiskal, dan admininstratif kepada pemerintah sub nasional. Oleh karena itu yang terpenting menurutnya adalah adanya pemerintah daerah yang terpilih melalui pemilihan lokal.
Desentralisasi dianggap dapat menjawab tuntutan pemerataan sebab desentralisasi dapat secara langsung menangani tuntutan masyarakat secara variativ dan cepat.
Ada beberapa alasan mengapa kebutuhan terhadap desentralisasi di indonesia.
Pertama kehidupan bangsa indonesia berpusat di jakarta, sementara itu pembangunan didaerah lainnya di lalaikan. Kedua pembagian kekayaan secara tidak adil dan merata. Ketiga kesenjangan sosial antara daerah satu dengan yang lainnya

Visi otonomi daerah
Visi otonomi daerag merupakan smbol adanya kepercayaan dari pemerintahpusat kepada daerah. Jika dalam sisem sentralistik mereka tidak bisa berbuat banyak dalam mengatasiu berbagai masalah, dalam sistem ini mereka ditantang untuk menemukan solusi-solusi dari berbagai masalah yang dihadapi. Sekarang dengan berlakunya UU No 22/1999 dan UU No 25/1999, kewenangan tersebut desentralisasikan kedaerah. Artinya pemerintah dan masyarakat daerah dipersilakan untuk mengurus rumah tangganay sendiri. Pemerintah pusat tidak lagi mendominasi, peran pemerintah pusat adalah melakukan supervisi, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah.
Visi otonomi daerah dapat dirumuskan dalam tiga ruang lingkup interaksinya yang utama : politik , ekonomi, serta sosial dan budaya. Dibidang politik karena otonomi daerah adalah buah dari kebijalan desentralisasi dan demokrasi.
Dibidang ekonomi, otonomi daerah disatu pihak harus mnejamin lancarnay pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional di daerah, dan selain itu terbukanya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi didaerahnya. Dalam konteks ini akan memudahkan proses investasi seperti proses perizinan usaha, dan membangun berbagai infrastuktur yang menunjang perputaran ekonomi didaerah.
Dibidang sosial dan budaya otonomi daerah untuk menciptakan dan memelihara harmoni sosial, dan memelihara nilai-nilai lokal.

Model Desentralisasi
Rondinelli membedakan empat bentuk desentralisasi yaitu :
1. Dekonsentrasi
pada hakikatnya hanya merupakan pembagan kewenangan dan tanggung jawab admininstratif antara departemen pust dan pejabat pust dilapangan. Jadi, dekonsentrasi itu hanya berupa pergeseran pekerjan dari departemen pusat kepada perwakilannya didaerah, tanpa adanya penyerahan kewenangan untuk mengambil keputusan aau keleluasaan membuat keputusan.
Ia membedakan dua tipe dekonsentrasi, yaitu : 1) field admininstrasion (admininstrasi lapangan) dalam tipe ini pejabat diberi kekuasaan untuk mengambil keputusan seperti , merencanakan, membuat keputusan-keputusan rutin. Kesemuanya dilakukan atas petunjuk pemerintah pusat.
2) Lokal admininstrasion (lokal admininstrasi) dalam tipe ini terbagi lagi menjadi 2 tipe yaitu administrasi lokal yang terpadu dan admininstrasi lokl yang tidak terpadu.
Dalam tipe tenaga-tenaga dari departemen pusat yang berada didaerah berada langsung dibawah perintah kepala daerah.
Sedangkan tipe admininstrasi yang tidak padu tenaga-tenaga pemerintah pusat yang berada didaerah, dan kepala daerah masing-masing berdiri sendiri. Mereka bertanggung jawab kepada masing-masing departemennya yan berada dipusat.
2. Delagasi
adalah pelimpahan wewenang untu melakukan tugas-tugas khusus kepada suatu organisasi yang tidak secara langsung berada dibawahpengawasan pemerintah pusat

3. Devolusi
Devolusi merupakan bentuk desentralisasi yang lebih ekstensif.
Konsekuensi dari devolusi adalah : pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintah diluar pemerintah pusat untuk dilaksanakan secara mendiri.

4. Privatisasi
Adalah suatu tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah kepada badan-badan swasta, swadaya masyarakat, tetapi dapat pula peleburan badan pemerintah menjai badan usaha swasta, misalnya BUMN dan BUMD di jadikan PT.

Sejarah Otonomi Daerah
Peraturan perundang-undangan pertama kali yang mengatur tentang pemerintah derah pasca proklamasi kemerdekaan adalah UU No. 1 th 1945. ditetapkan UU ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan tentang sejarah pemerintahan dimasa kerajaan-karajaan serta pada masa pemerintahan kolonialisme. UU ini menekankan pada aspek cita-cita kedaulatan rakyat melalui pengaturan pembentukan badan perwakilan rakyat daerah. Dalam UU ini ditetapkan 3 jenis daerah otonom yaitu : kerasdenan, kaburaten dan kota. UU ini berumur kurang lebih 3 th karena diganti dengan UU No 22 TH 1948.
UU No 22 th 1948 berfokus pada pengaturan tentang susunan pemerintah daerah yang demokratis. Didalam UU ini diteteapkan 2 jenis daerah otonomi yaitu daerah otonomu biasa dan daerah otonomi istimewa, serta 3 tingktan daerah otonom yaitu propinsi, kabupaten dan desa.

Perjalanan otonomi di Indonesia selalu ditandai dengan lahirnya suatu produk perundang-undangan yang menggantikan produk sebelumnya.
Periode otonomi daerah Indonesia pasca UU No 22 th 1948 diisi dengan munculnya beberapa UU tentang pemerintahan daerah yaitu UU No 1 th 1957, UU No 18 th 1965 dan UU No 5 th 1974 kemudian diaganti denagn UU No 22 th 1999 dan UU No 25 th1999 setelah tuntutan reformasi dikumandangkan.
Kehadiran UU No 22 th 1999 tidak terlepas dari perkembangan situasi yang terjadi pada masa itu, diamana rezim otoriter orde baru lengser dan semua pihak berkehendak melakukan reformasi disemua aspek kehidupan. Berrdasarkan jehendak reformasi itu, siding istimewa MPR tahun 1998 yang lalu menetapkan ketetapan MPR No XV/MPR/1998 tentang penyelengaraan otonomi daerah, penaturan, pembagian, an pemanfaatan sumber daya nasional, yang berkeadilan serta perimbangan keungan pusat dan daerah dalam kerangka Nerara Kesatuan Republik Indonesia.

Ulumul Qur'an

SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN

Penulisan atau Penghimpunan Al-qur’an memiliki dua pengertian.
Dalam surah al-qiyamah: 17 Allah berfirman; sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penghimpunanya (didalam dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya
Kata penghimpunanya (jam’ahu) bermakna “penghafalannya”. Orang yang hafal Al-qur’an disebut Jumma’ul-Qur’an atau huffazul-Qur’an. Makna lain dari kata penghimpunannya (jam’ahu), ialah “penulisannya” yakni penulisan al-Qur’an yang terpisah kemudian disatukan menjadi satu.

Tentang pengumpulan ayat Al-Qur’an, prosesnya melalui tiga periode dalam zaman pertumbuhan islam.
Periode pertama, semasa hidup Rosulullah, periode kedua pada masa kekhalifahan Abu bakar as-shiddiq r.a dan pada periode ketiga pada masa kekhalifahan Utsman bin ‘Affan r.a.

1. kodifikasi al-Qur’an masa Rosulullah :
sebagaimana kita ketahui, Rosulullah mempunyai beberapa orang pencatat
wahyu. Diantaranya, empat orang sahabat yang kemudian menjadi para khalifah rasyidin (abu bakar, umar, ustman dan Ali), mu’awiyah, zaid bin tsabit, khalid in al-walid, ubay bin ka’ab tsabit bin qais. Beliau menyuruh mereka mencatat setiap wahyu yang turun, sehingga al-qur’an yang terhimpun didalam dada menjadi kenyataan tertulis.
Al-hakim di dalam al-mustadrak mengutip sebuah hadis dengan isnad menurut bukhari dan muslim serta berasal dari zaid bin tsabit yang mengatakan : “dikediaman rosulullah kami dahulu menyusun ayat-ayat al-qur’an yang tercatat pada riqa”. (al-itqan 1 hal.99 dan alburhan 1 hal 237). Kata riqa’ adalh jamka dari kata rug’ah yang berarti lembaran kulit, lembaran daun atau lembaran kain.
Para sahabat nabi mencatat ayat-ayat di permukaan batu, diatas pelepah kurma, pada tulang-tulang unta dan kambing yang telah kering, diatas pelana kuda dan dilembaran-lembaran kulit .
Yang dimaksud “menyusun ayat-ayat Al-qur’an dari riqa’ diatas tadi ialah menyusun surah –surah dan ayat-ayat menurut petunjuk rosulullah”. Adapun mengenai aya-ayat pada masing-masing surah dan pencantuman basmalah pada permulaan tiap ayat dan penyusunannya, tidak diragukan lagi sesuai dengan petujuk rasulullah.
Banyak sekali hadist yang melukiskan bagaimana rasulullah mengdiktekan ayat-ayat kepada para pencatat wahyu dan memberi petunjuk tentang susunan dan urutannya. Sebagai contoh silahkan lihat shahih bukhari bab ke 18 tentang tafsir al-qur’an :bab ke 97 tentang hokum :dan musnad Ahmad bin Hanbal III, hal 120 serta jid IV, 381.
Sudah merupakan kepastian Rasulullah membaca berbagai surah menurut susunan ayatnya masing-masing didalam shalat, atau pada khutbah shalat jum’at, disaksikan para sahabat. Kenyataan itupun bukti terang yang menyatakan tentang bahwa susunan dan urutan ayat-ayat memang sesuai dengan kehendak dan petunjuk nabi.
Sesungguhnya, setiap ayat yang dicatat disimpan dirumah rasulullah, sedang para pencatat membawa salinannya untuk mereka sendiri. Sehingga terjadilah saaling control antara naskah yang berada ditangan para pencatat wahyu itu danlembaran-lembarab al-Qur’an yang berada dirumah rasulullah saw. Disamping itu ada control lain dari penghafal al-Qur’an dikalangan sahabat nabi, baik yang buta huruf maupun yang tidak. Keadaan itulah yang menjamin Al-Qur’an tetap terjaga dan terpelihara keasliannya, sebagaimana yang ditegaskan Allah
“kamilah yang menurunkan al-qur’an dan kami (jugalah) yang menganya (al-hijr,9).”

2. kodifikasi al-Quran zaman Abu Bakar ash-shidiq ra.:
Al-Qur’n seluruhnya rampung ditulis pada masa Rasulullah masih hidup, hanya saja ayat-ayat dan surah-surahnya masih terpisah. Orang pertama yangmenghipun al-Qur’an sesuai kehendak Rasulullah adalah Abu Bakar ash-iddiq. Abu ‘Abdullah al-Muhasabi mengatakan dalam buku Fahmus-Sunan : “Penulisan al-Qur’an bukan soal baru, karena Rasulullah sendiri telah memerintahkan penulisannya. Tapi ketika itu masih tercecer pada berbagai lembaran- lembaran kulit yang terdapat di dalam rumah Rasulullah saat itu masih dalam keadaan terpisah-pisah. Kemudian dikumpulkan oleh seorang sahabat, lalu diikatnya dengan tali agar tidak ada yang hilang” (al-burhan I, hal 238 dan al-itqan I, hal 101).
Abu bakar memerintahkan kodifikasi al-Qur’an seusai perang yamamah, tahun k-12 H, perang antara muslimin dan kaum murtad (pengikut Musailamah al-Kadzdzab yang mengaku dirinya nabi baru) di mana 70 penghafal al-Qur’an di kalangan sahabat nabi gugur. Melihat kenyataan itu ‘umar bin khatab ra. Merasa sangat khawatir, lalu mengusulkan supaya diambil langkah untuk usaha kodfikasi al-Qur’an. Bukhari meriwayatkan sebuah hadis didalam sahihnya, bahwa Zaid bin Tsabit ra.menceritakan kesaksiannya sendiri sbb:

“disaat berkecamuknya perang yamamah, abu bakar minta supaya aku datang kepadanya. Setibanya aku dirumahnya, kulihat “umar bin khatab sudah berada disana. Abu bakar lalau berkata: “umar datang kepadaku melaporkan bahwa perang yamamah bertambah sengit dan banyak para penghafal al-Qur’an yang gugur. Ia khawatir kalau-kalau peperangan yang dahsat itu akan mengakibatkan lebih banyak lagi para penghafal al-alqur’an gugur. Karena itu ia berpendapat sebaiknya aku segera memerintahkan kodifikasi al-Qur’an”. Kukatakan kepada ‘umar: bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rosulullah saw?! ‘ umar menyahut ‘demi Alah, itu (kodifikasi al-Qur’an )adalah kebaikan’. ‘umar berulang-ulang mendesak dan pada akhirnya Allah membukakan dadaku sehingga aku sependapat dengannya”. Dala kesaksian itu zaid bin tsabit lebih jauh mengatakan: “Abu bakar berkata kepaddaku : ‘engkau seorang muda,cerdas dan terpercaya. Dahulu engkau bertugas sebagai pencaatat wahyu membantu Rasulullah. Dan seterusnya engkau mengikuti al-Qur’an. Demi Allah kata Zaid lebih lanjut – seumpama orang membebani kwajiban kepadaku untuk memindahkan sebuah gunung, kurasa tidak lebih berat daripada perintah kodifikasi al-Qur’anyang diberikan kepadaku! Kukatakan kepada Abu bakar ra : ‘bagaimana kita boleh melakukan suatu pekerjaan yang tidak dilakukan oleh Rosulullah ?! Abu bakar menjawab : ‘Demi Allah, pekerjaan itu adalah kebajikan!’ Abu Bakar terus-menerus menghimbau sampai Allah membukakan dadaku sebagaimana Allah telah membukakan dada Abu Bakar dan Umar. Kemudian aku mulai bekerja menelusuri ayat-ayat dan kuhimpun dari catatan-catatan, pada pelepah-pelepah kurma, batu-batu( tembikar) dan didalam dada para penghafal al-Qur’an.akhir surat Attaubah kutemukan pada Abu Khuzaimah al-anshari, tidak ada pada orang lain, yaitu firman Allah :sesunguhnya telah datang kepada kalian seseorang Rosul dari kaum kalian sendiri, ia turut merasakan betapa berat penderitaan kalian…” dsan seterusnya hingga akhir (attaubah128-129).lembaran-lembaran al-Qur’an itu berada pada Abu Bakar hingga saat wafatnya, kemudian pindah ketangan umar dan setelah umar wafat seluruh lembaran disimpan Hafshah binti ‘umar”

Mungkin orang menjadi bingung membaca pernyatan zaid bintsabit yang mengatakan, ia tidak menemukan akhir surat attaubah kecuali pada Abu Khuzaimah al-Anshari. Akan tetapi kebingungan itu akan segera hilang jika difahami benar pernyataan Zaid yang maksudnya adalah : ia tidak menemukan akhir surat at-Taubah dalam bentuk tertulis kecuali pada Abu Khuzaimah. Pernyataan dengan kalimat demikian itu cukup dapat diterima karena banyak para sahabat Nabi yang hafal, bahkan Zaid sendiripun dikenal sebagai penghafal.dengan pernyataan itu Zaid hendak memperlihatkan sikapnya yang hati-hati dan menunjukan bahwa al-Qur’an yang dihafal para sahabat diperkuat kebenarannya oleh naskah-naskah tertulis.
Untuk dapat diterimanya setiap ayat harus ddibuktikan kebenarannya oleh dua kesaksian, yaitu melalui hafalan dan tulisan.

Perintah kodifikasi al-Qur’an oleh Abu Bakar selesai dilaksanakan dalam waktu satu tahun. Zaid menerima perintah beberapa saaat setalah berakhirnya perang yamamah dan rampung beberapa waktu menjelang wafatnya Abu Bakar ra.
Kodifikasi tersebut kemudian pindah ketangan umar hingga khalifah kedua itu juga wafat. Setelah umar wafat mushaf disimpan Hafshah binti umar.



3. Kodifikasi al-Qur’an zaman utsman ra :
Setelah umar wafat, hati usman tergerak untuk memperbaikinya.
Sepulangnya Huzaifah Al Yamani dari perang Armenia dan Azerbeujan, dia menghadap khalifah usman, mengatakan kekhawatirannya tentang perbedaan umat islam dalam membaca Al-Qur’an. Katanya pada khalifah usman “bagaimana pendapat tuan dari hal umat yang berbeda-beda membaca al-Qur’an?”
Sebagaimana memerintahkan kepada umar. Maka begitu pula Usman memerintahkan kepada Huzaifah. Usman mengutus orang untuk meminjam mas-haf yang berada di rumah Hafsah binti Umar isri Nabi SAW. Maka Hafsah menyerahkan mas-haf itu kepada Usman. Khalifah usman mengumpulkan orang-orang, diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ash, Abdurrahman bin Haris, bin Hisam.
Tugas mereka adalah menyalis mas-haf kedalam beberapa naskah sambil menyeragamkan dialek yang digunakan, yaitu dialek Quraisy. Al-Qur’an yang telah disusun dialek yang seragam itu disebut mas-haf ustmani. Usman mengirim enam mas-haf itu ke Mekah, Syam, Yaman, Basrah, Kaufah dan sebuah mas-haf disimpan di madinah. Selanjutnya Usman memerintahkan agar mengumpulkan semua tulisan al-Qur’an selain mas-haf Usmani untuk dimusnahkan hanya boleh menyalin dan memperbanyak tulisan al-Qur’an dari mas-haf yang resmi, yaitu mas-haf usmani.
Mas-haf ini ditulis tanpa titik dan baris


Pemberian titik, baris serta tanda baca:

Mengingat semakin banyak orang non arab yang memeluk agama islam dan kurang memeahami tulisan Kafi maka penulisan al-Qur’anpun disempurnakan.
Abu Aswad ad Duwali, salah seorang tabi’in pada masa muawiyah mengambil inisiatif untuk memberi tanda titik dalam al-Qur’an, titik yang diletakkan diatas huruf menandakan baris fathah (bunyi a), titik dibawah menandakan kasroh (bunyi i), titik disebelah kiri menandakan baris dommah (bunyi u), dan titik dua menandakan tanwin (bunyi nun mati), namun karena tanda baca ini diberikan pada huruf terakhir dari suatu kata tanda-tanda baca ini belum banyak menolong bagi orang yang awam.


Usaha perbaikan tulisan selanjutnya dilakukan oleh Natsir bin Asim dan Yahya bin Ya’mur pada masa Abdul Malik bin Marwan (685-705) dari dinasti Umayah, dengan menambah tanda titik pad huruf-huruf al-Qur’an, titik itu dimaksud untuk membedakan huruf ba, ta,tsa, dan ya. Namun penulisan tersebut masih menimbulkan kesulitan, karena terlalu banyak titik sehingga hampir-hampir tidak dapat dibedakan mana titik, baris, dan mana titik huruf. Kemudian Khalil bin Ahmad bin Amr bin Tamin al Faridhi al Zadi mengubah sisitem baris yang dibuat oleh Abu Aswad ad Duwali. Yaitu mengganti titik dengan huruf alif kecil diatas huruf sebagai tanda fathah (bunyi a), huruf ya kecil sebagi tanda kasroh (bunyi i) dan huruf wa kecil diatas huruf sebagai tanda domah (bunyi u). selain itu ia menggunakan kepala sin untuk tanda syaidah (konsonan ganda). Kepala ha untuk sukun (baris mati) dan kepala ain untuk hamzah. Kholil juga menambah huruf mad, yaitu tanda bahwa huruf itu harus dibaca panjang, dipotong dan ditambah sehinga menjadi bentuk yang ada sekarang.


pada masa Al Makmun (813-833 M), para ahli qiroah menambahkan lagi berbagai tanda dalam al-Qur’an, seperti membuat tanda-tanda ayat, tanda-tanda waqof (berhenti memebaca), serta tanda-tanda ibtida (memulai membaca), dan menerangkan identitas surat pada awal setiap surat. Seperti nama surah, tempat turunnya dan jumlah ayatnya. Tanda-tanda lainnya adalah tanda pemisah antara satu juz.

psikologi umum

Pengertian dan Ruang lingkup Psikologi

1. Pengertian psikologi
Psikologi berasal dari 2 kata bahasa yunani yaitu : psyche yang berarti jiwa dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah psikologi berarti ilmu tentang jiwa .
Sebelum menjadidisiplin ilmu yang mandiri, psikologi memiliki akar-akar kuat dalam ilmu kedokteran dan filsafat yang hingga sekarang masih tampak pengaruhnya .

Dalam ilmu kedokteran psikologi berperan menjelaskan yang terfikir dan terasa oleh organ-organ biologi (jasmani). Sedangkan dalam filsafat yang sebenarnya “ibu kandung psikologi yang berperan serta dalam memecahkan segala masalah- masalah yang rumit berkaitan dfengan akal, kehendak, dan pengetahuan
Pada dasarnya psikologi menyentuh banyak bidang kehidupan dari organisme manusia mauoun hewan psikologi dalam hal ini berhubungan dengan penyelidikan mengenai bagaimana dan mengapa organism-organisme itu melakukan apa yang mereka lakukan.
Namun secara lebih khusus psikologi lebih banyak dikaitkan dengan kehidupan organisme manusia.
Dalam hubungan ini, psikologi didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha memahami prilaku manusia dan juga memahami bagaimana makhluk tersebut berfikir dan juga berperasaan.



2. Ruang lingkup psikologi
Telah kita ketahui bahwa pada dasarnya ilmu psikologi adalah sebuah disiplin psikologi yang khusus mempelajari, menenliti, dan membahas seluruh tingkah laku manusia yang terlihat dalam proses pendidikan itu meliputi tingkah laku belajar, tingkah laku mengajar, dan tingkah laku belajar mengajar.
Dari seluruh proses pendidikan kegiatan belajar siswa merupakan kegiatan yang paling pkokok, hal ini bermakna bahwa berhasil tidaknya mencapai tujuan pendidikan tergantung kepada proses belajar siswa baik ketika ia berada dalam kelas maupun diluar.

filsafat umum

Teori Idea plato
Plato memandang bahwa kehidupan ideal adalah kehidupan pikir, harmoni adalah idealitas jiwa manusia. Artinya bahwa akal sebagai dasar, pengendali, pengatur bagi setiap pemahaman. Ia seorang rasionalis seperti halnya Socrates. Realitas pada dasarnya terbagi ke dalam realitas yang dapat ditangkap oleh indera (kasat mata) dan realitas yang hanya dapat dipahami oleh akal. Segala yang nyata dalam alam bersifat mengalir, dapat hancur, dapat terkikis oleh waktu, karena terbuat dari materi yang dapat ditangkap oleh indera. Ini dikenal dengan sebutan dunia materi.
Sedangkan ada realitas di balik dunia materi yang di dalamnya tersimpan pola-pola yang kekal dan abadi tak terkikis oleh waktu yang dikenal dengan dunia ide. Dunia ide ini hanya dapat ditangkap oleh akal. Dunia ide inilah dunia yang sebenarnya. Dalam analogi mitos gua Plato, realitas yang sebenarnya berada di dunia terang di luar gua, bukan bayang-bayang dinding gua dari benda yang sebenarnya. Fenomena alam hanyalah bayang-bayang dari bentuk atau ide yang kekal.
Ide Kebahagiaan
Boleh dikatakan bahwa Plato memandang akal sebagai sarana untuk menangkap pengetahuan mengenai segala sesuatu idea dalam realitas, seperti ide kebaikan, ide kebahagiaan dan ide keadilan. Ide kebaikan tertinggi manusia adalah kebahagiaan sejati. Kebahagiaan yang bersifat absolut, abadi dan kekal, bukan kesenangan karena kesenangan hanyalah sekadar memuaskan nafsu badaniah semata. Lalu dari mana kebahagiaan terbentuk?
Dalam konsep Plato, dibandingkan dengan makhluk lain, manusia mempunyai esensi atau bentuk yang tidak sederhana, akan tetapi manusia tersusun dari beberapa elemen yang mengimbangi berbagai kapasitas atau fungsi lainnya. Kemampuan untuk berpikir merupakan kapasitas dan fungsi yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Elemen akal ini merupakan hal yang paling penting. Elemen lainnya terdiri dari nafsu badaniah, yakni hasrat dan kebutuhan dan elemen rohani yang terungkap dalam bentuk emosi, seperti kemarahan, ambisi, kebanggaan, kehormatan, kesetiaan, dan keberanian.
Ketiga elemen tersebut yang terdiri dari akal, rohaniah dan nafsu badaniah disebut dengan jiwa tripartit. Rasa kebahagiaan manusia sebagai kebaikan tertinggi bersumber dari sifat-sifat alaminya yang berfungsi sebagai penyeimbang dari pemenuhan kebutuhan ketiga elemen yang membentuk manusia. Oleh karena itu, karena memiliki jiwa tripartit inilah maka kebaikan tertinggi bagi manusia adalah rasa tenteram atau kebahagiaan. Kebahagiaan didapat dari tiga pemenuhan tiga bagian jiwa di bawah aturan dan kendali akal. Dari ketiga elemen tersebut penggunaan akal sebagai sarana berpikir adalah yang paling penting dalam esensinya sebagai manusia. Dalam hierarki berada pada tingkat tertinggi. Nafsu badaniah berada pada tingkatan paling rendah, sedangkan elemen rohaniah berada pada tingkatan menengah. Inilah yang dikenal sebagai teori diri atau kepribadian tripartit milik Plato.
Harmoni Tripartit
Dengan demikian dari ketiga elemen tidaklah boleh dihilangkan atau diabaikan salah satunya dalam mencapai kebahagiaan. Harmoni atau keseimbangan pemenuhan di antaranya dengan akal sebagai pengarah rohani dan nafsu maka seseorang bisa memuaskan sifat alami manusia yang kompleks. Dan jika setiap elemen mampu berfungsi dalam kapasitas dan perannya masing-masing sesuai dengan bangunan diri, maka kehidupan orang seperti ini bisa dikatakan bijak dan mengalami keadilan jiwa. Penggabungan kepribadiannya menjadi ketenteraman dan kebahagiaan. Keharmonian di antara elemen rasional dan tak rasional jiwa inilah yang harus dipahami, karena berkaitan dengan sikap moral, moralitas seseorang.
Sebagai gambaran misalkan ketika fungsi-fungsi akal terpenuhi sebagai pengendali elemen jiwa lain, maka akal akan menampilkan kebajikannya, yakni dalam bentuk kebijaksanaan. Pada saat elemen roh menunjukkan fungsi kebencian, ambisi, maupun heroiknya dalam batas-batas tertentu, maka elemen ini menunjukkan bentuk keberanian. Berani dalam cinta, perang, maupun dalam persaingan. Elemen nafsu yang menampilkan fungsinya secara benar, maka akan menunjukkan kebajikan karakternya, yakni kendali diri. Yakni dengan menjaga kepuasan jasmaniah pada batas-batasnya. Keseimbangan ketiga karakter kebajikan tersebutlah yang mampu mengantar pada ide kebahagiaan.
Plato menganalogikan dengan jelas tentang fungsi dan peran ketiga elemen dengan analogi lain. Misalkan elemen akal adalah manusia, elemen roh adalah singa, dan elemen nafsu badaniah adalah naga berkepala banyak. Yang menjadi masalah adalah bagaimana cara membujuk singa agar membantu manusia menjaga naga hingga tetap dapat diawasi? Tentu saja dengan peran sebagai ‘pawang’ manusia harus mampu menjaga harmoni serta mengendalikan singa dan naga.



Aristoteles (348 - 285/6 SM) (RASIONALISME)

a. Hubungannya dengan Plato
- Aristoteles mengkritik tajam pendapat Plato tentang idea
- Aristoteles: idea tidak ada, yang ada hal-hal yang konkret saja
- Sependapat dengan Plato: ilmu berbicara tentang yang umum & tetap

b. Teorinya sendiri
1) Materi dan forma (forma-materia, morphe-hyle)
- Setiap benda jasmani terdiri dari bentuk dan materi (bahan)
- Materi adalah asas yang sama sekali terbuka
- Materi adalah kemungkinan untuk menerima bentuk
- Bentuk adalah asas yang menentukan
- Hyle prote (materi pertama) materi

2) Tingkat-tingkat pengetahuan, ada 3:
1. Pengetahuan pengalaman (empeiria): pengetahuan tentang suatu hal
2. Pengetahuan keterampilan (techne): untuk menghasilkan sesuatu
3. Pengetahuan ilmiah (episteme): pengetahuan demi pengetahuan
- Metafisika (sophia): ilmu yang tertinggi, karena mencari asas
asas yang paling fundamental

3) Penyebab-penyebab, ada 4:
1. penyebab efisien (causa efficiens): sumber kejadian
2. penyebab final (causa finalis): tujuan yang menjadi sasaran
seluruh kejadian
3. penyebab material (causa materialis): bahan pembuat benda
4. penyebab formal (causa formalis): bentuk tertentu ditambahkan
pada sesuatu, mis: kayu menjadi kursi kayu
- Penyebab nomor 1 dan 2: menentukan kejadian dari luar
- Penyebab nomor 3 dan 4: menentukan kejadian dari dalam

4) Perubahan atau gerakan
- Dalam setiap perubahan ada 3 faktor:
1. alas yang tetap (substrat),
2. keadaan yang lama
3. keadaan yang baru
- Contoh: substrat:air, perubahan: dingin->panas

5) Perubahan substansial - aksidental
- Perubahan substansial: mis. anjing jadi bangkai
- Perubahan aksidental: mis. air dingin jadi panas
- Perubahan substansial memerlukan: substrat, keadaan dahulu
dan keadaan baru

6) Substansi dan aksiden
- Substansi: hal yang berdiri sendiri, dapat menerima keterangan
- Aksiden: hal yang dikenakan pada sesuatu yang berdiri sendiri
- Contoh: substansi: kertas, aksiden: warna merah

7) Penggerak pertama yang tidak digerakkan
- Allah: dipandang sebagai penggerak pertama yang tidak digerakkan
- Jagat raya tidak dapat dibinasakan, gerakan adalah abadi
- Penggerak ini dianggap sebagai Aktus Murni
- Allah adalah pemikiran yang memandang pemikirannya sendiri
- Penggerak tidak mengenal atau mencintai sesuatu yang lain
daripada dirinya sendiri

8) Pandangannya tentang manusia
- Semua makhluk hidup mempunyai dua aspek: jiwa dan badan
- Badan adalah materi, jiwa adalah bentuknya
- Jiwa adalah aktus pertama dari suatu badan organis


4. Beberapa Catatan

- Tentang akal budi dan pancaindera:
Plato: berbeda dan berpisah.
Aritoteles: berbeda tetapi tidak berpisah.

- Tentang sikap
Plato: memandang ke atas -> ke dunia ide
Aritoteles: memandang ke bawah -> ke dunia realitas

- Penekanan dalam filsafat
Plato: membahas "kebaikan" -> kehendak
Aristoteles: membahas "kebenaran" -> akal budi

- Tentang jiwa
Plato: menganut pendapat akan kebakaan jiwa
Aristoteles: jiwa manusia akan binasa

- Teori pengetahuan:
Plato: pengetahuan adalah ingatan kembali (anamnesis)
Aristoteles: teori abstraksi

Pendidikan anti narkoba

Nikotin adalah zat yang terkandung di dalam daun tembakau. Setiap kali seseorang menghirup bahan bahan yang mengandung nikotin maka zat ini akan masuk ke dalam tubuh dan bersemayan pada otak. Setiap satu batang rokok mengandung sedikitnya 10 miligram nikotin. Nikotin inilah yang akan membuat seseorang kecanduan merokok.
Meskipun yang terkandung di dalam satu batang rokok sekitar 10 miligram, namun yang benar benar terserap ke dalam tubuh adalah sebanyak 1 sampai 2 miligram saja, sisanya terbuang ke udara. Nikotin dalam jumlah besar sifatnya sangat fatal dan sering digunakan sebagai obat pembasmi hama pada pertanian.
Untuk apa saja nikotin digunakan?
Sampai saat ini rokok dan produk turunannya merupakan penyumbang nikotin terbesar yang dikonsumsi manusia.
Apa saja efek nikotin terhadap tubuh manusia?
Setiap menghisap rokok, nikotin akan masuk ke dalam paru paru dan selanjutnya diserap ke dalam aliran darah. Hanya dalam waktu 8 detik, nikotin ini akan sampai ke otak dan merubah kerja otak. Proses ini berlangsung cepat karena nikotin bentuknya mirip dengan acetylcholine yang normal terdapat di dalam otak.
Nikotin selanjutnya akan meningkatkan denyut jantung dan frekuensi pernafasan. Nikotin juga akan meningkatkan kadar gula darah. Hal ini menyebabkan seorang perokok akan merasa lebih segar setelah merokok.
Nikotin yang terdapat di dalam sel saraf otak juga akan merangsang pengeluaran dopamin. Zat ini merupakan zat yang dapat meningkatkan rasa puas, nyaman dan kesenangan. Pada orang normal, efek dopamin biasanya dicetuskan oleh makanan, rasa nyaman dan kasih sayang dengan orang yang dicintai. Itulah sebabnya mengapa perokok merasakan kenikmatan pada saat menghisap rokok.
Dalam 40 menit, setengah dari efek dopamin akan menghilang. Nah, di saat seperti inilah timbul keinginan untuk menghisap satu batang rokok lagi. Hal inilah mengapa seorang perokok akan terus merokok tanpa putus untuk mendapatkan konsentrasi dopamin yang mereka inginkan di dalam otak.
Nikotin akan menyebabkan ketergantungan yang mirip dengan ketergantungan akan obat obatan narkotika karena nikotin mampu merubah beberapa fungsi otak seperti yang dijelaskan diatas.
Selain nikotin, satu batang rokok mengandung setidaknya 4.000 zat kimia yang berbahaya. Diantara zat zat tersebut yang paling berbahaya adalah tar dan karbon monoksida. Tar dapat menyebabkan kanker paru, empisema dan penyakit saluran nafas lainnya. Karbon monoksida dapat menyebabkan masalah pada jantung.
Perokok juga akan merasakan gangguan pada penciuman dan pengecapan. Menurunkan stamina berolah raga, penuaan dini, dan perubahan warna gigi.

Akidah akhlak

Akhlak terhadap lingkungan hidup
Yang dimaksud lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa.
Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.

Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.
Dalam pandangan akhlak Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.

Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain, "Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri."
Binatang, tumbuhan, dan benda-benda tak bernyawa semuanya diciptakan oleh Allah SWT dan menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan sang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah "umat" Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.

Karena itu dalam Al-Quran surat Al-An'am (6): 38 ditegaskan bahwa binatang melata dan burung-burung pun adalah umat seperti manusia juga, sehingga semuanya --seperti ditulis Al-Qurthubi (W. 671 H) di dalam tafsirnya-- "Tidak boleh diperlakukan secara aniaya."

Jangankan dalam masa damai, dalam saat peperangan pun terdapat petunjuk Al-Quran yang melarang melakukan penganiayaan. Jangankan terhadap manusia dan binatang, bahkan mencabut atau menebang pepohonan pun terlarang, kecuali kalau terpaksa, tetapi itu pun harus seizin Allah, dalam arti harus sejalan dengan tujuan-tujuan penciptaan dan demi kemaslahatan terbesar.

Apa saja yang kamu tebang dari pohon (kurma) atau kamu biarkan tumbuh, berdiri di atas pokoknya, maka itu semua adalah atas izin Allah ... (QS Al-Hasyr [59]: 5).

Bahwa semuanya adalah milik Allah, mengantarkan manusia kepada kesadaran bahwa apa pun yang berada di dalam genggaman tangannya, tidak lain kecuali amanat yang harus dipertanggungjawabkan. "Setiap jengkal tanah yang terhampar di bumi, setiap angin sepoi yang berhembus di udara, dan setiap tetes hujan yang tercurah dari langit akan dimintakan pertanggungjawaban manusia menyangkut pemeliharaan dan pemanfatannya", demikian kandungan penjelasan Nabi saw tentang firman-Nya dalam Al-Quran surat At-Takatsur (102): 8 yang berbunyi, "Kamu sekalian pasti akan diminta untuk mempertanggungjawabkan nikmat (yang kamu peroleh)." Dengan demikian bukan saja dituntut agar tidak alpa dan angkuh terhadap sumber daya yang dimilikinya, melainkan juga dituntut untuk memperhatikan apa yang sebenarnya dikehendaki oleh Pemilik (Tuhan) menyangkut apa yang berada di sekitar manusia.

Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta yang berada di antara keduanya, kecuali dengan (tujuan) yang hak dan pada waktu yang ditentukan (QS Al-Ahqaf [46]: 3).

Pernyataan Tuhan ini mengundang seluruh manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau bangsa, dan jenisnya saja, melainkan juga harus berpikir dan bersikap demi kemaslahatan semua pihak. Ia tidak boleh bersikap sebagai penakluk alam atau berlaku sewenang-wenang terhadapnya. Memang, istilah penaklukan alam tidak dikenal dalam ajaran Islam. Istilah itu muncul dari pandangan mitos Yunani.

Yang menundukkan alam menurut Al-Quran adalah Allah. Manusia tidak sedikit pun mempunyai kemampuan kecuali berkat kemampuan yang dianugerahkan Tuhan kepadanya.

Mahasuci Allah yang menjadikan (binatang) ini mudah bagi kami, sedangkan kami sendiri tidak mempunyai kemampuan untuk itu (QS Az-Zukhruf [43]: 13)

Jika demikian, manusia tidak mencari kemenangan, tetapi keselarasan dengan alam. Keduanya tunduk kepada Allah, sehingga mereka harus dapat bersahabat.
Al-Quran menekankan agar umat Islam meneladani Nabi Muhammad saw yang membawa rahmat untuk seluruh alam (segala sesuatu). Untuk menyebarkan rahmat itu, Nabi Muhammad saw bahkan memberi nama semua yang menjadi milik pribadinya, sekalipun benda-benda itu tak bernyawa. "Nama" memberikan kesan adanya kepribadian, sedangkan kesan itu mengantarkan kepada kesadaran untuk bersahabat dengan pemilik nama.

Nabi Muhammad saw telah mengajarkan : "Bertakwalah kepada Allah dalam perlakuanmu terhadap binatang, kendarailah, dan beri makanlah dengan baik."
Di samping prinsip kekhalifahan yang disebutkan di atas, masih ada lagi prinsip taskhir, yang berarti penundukan. Namun dapat juga berarti "perendahan". Firman Allah yang menggunakan akar kata itu dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 11 adalah

Janganlah ada satu kaum yang merendahkan kaum yang lain. (QS. Al-Hujurat ayat 11)
Dan Dia (Allah) menundukkan untuk kamu; semua yang ada di langit dan di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya (QS Al-Jatsiyah [45]: 13).

Ini berarti bahwa alam raya telah ditundukkan Allah untuk manusia. Manusia dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Namun pada saat yang sama, manusia tidak boleh tunduk dan merendahkan diri kepada segala sesuatu yang telah direndahkan Allah untuknya, berapa pun harga benda-benda itu. Ia tidak boleh diperbudak oleh benda-benda itu. Manusia dalam hal ini dituntut untuk selalu mengingat-ingat, bahwa ia boleh meraih apa pun asalkan yang diraihnya serta cara meraihnya diridhoi Allah SWT, sesuai dengan kaidah kebenaran dan keadilan.